Kemenag Buka Peluang Sertifikasi Dosen 2025 melalui PKDP, Ini Syarat Dan Ketentuannya

KABARFRESH.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kementrian Agama RI, melalui surat pemberitahuan Nomor B-376/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/07/2025, resmi membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2025.

Program PKDP merupakan program strategis dalam pengembangan karir dan profesionalisme dosen pemula. Program ini menjadi peluang dan pintu masuk utama bagi dosen pemula menuju sertifikasi dosen di lingkungan PTKI.

Pada surat tersebut diinformasikan bahwa, sertifikat kelulusan program PKDP merupakan syarat wajib bagi calon peserta sertifikasi dosen dengan jabatan fungsional minimal asisten ahli.

Calon peserta dapat mendaftar pada Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah ditunjuk dan ditetapkan Kementerian Agama. Namun program ini tidak gratis, akan tetapi berbayar.

Meskipun demikian, kelulusan PKDP tidak serta merta menjamin penetapan sebagai peserta serdos. Akan tetapi akan ada proses dan tahapan selanjutnya.

Berdasarkan keterangan Prof. Dr. Sahiron, Direktur PTKI, “Sertifikat PKDP tidak hanya berlaku untuk tahun ini, akan tetapi bisa digunakan untuk tahun berikutnya, jika masih belum lolos,” dikutip dari laman Pendis, Kemenag.

Adapun jadwal pelaksanaan PKDP tahun 2025 sebagai berikut:

1. Pendaftaran, verifikasi data calon peserta, dan pembayaran: 7-15 Juli 2025

2. Pelaksanaan PKDP pada masing-masing PTP: 21-8 Agustus 2025

Hasil kelulusan para peserta PKDP akan diumumkan pada tanggal 14 Agustus 2025.

Untuk informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan PKDP, jadwal, pedoman, dan daftar kontak PIC masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), silahkan akses link berikut:

https://pendis.kemenag.go.id/arsip/surat-pemberitahuan-pelaksanaan-pkdp

Selamat mendaftar, semoga kesuksesan menyertai.***

 

Writer: Fadhol Editor: Fadhol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *