Kode Etik

Sebagai portal berita digital yang menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik, KABARFRESH berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia.

Kode Etik ini menjadi panduan moral dan profesional dalam setiap proses kerja redaksi kami—mulai dari peliputan, penulisan, hingga penyajian berita kepada publik.

Prinsip Dasar Kode Etik KABARFRESH

1. Akurasi dan Verifikasi
Kami berkewajiban menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan telah melalui proses verifikasi dari sumber terpercaya. Kami tidak akan menyebarkan berita bohong (hoaks), fitnah, atau kabar yang menyesatkan publik.

2. Berimbang dan Tidak Beritikad Buruk
Dalam menyampaikan berita, kami menjaga keseimbangan informasi dengan memberikan ruang kepada semua pihak yang berkepentingan. KABARFRESH tidak membuat berita atas dasar kebencian, dendam pribadi, atau untuk menjatuhkan pihak tertentu.

3. Menjaga Independensi dan Tidak Suap-menyuap
Kami menjunjung tinggi independensi redaksi dari kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu. Setiap jurnalis kami dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.

4. Menghormati Privasi dan Martabat Manusia
Kami melindungi hak privasi narasumber dan tidak mempublikasikan identitas atau gambar seseorang tanpa izin yang sah, kecuali untuk kepentingan publik yang jelas dan dibenarkan secara hukum.

5. Tidak Menyalahgunakan Profesi
Jurnalis KABARFRESH tidak akan menggunakan profesinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sosial.

6. Melayani Hak Jawab dan Koreksi
Kami membuka ruang bagi masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami untuk menggunakan hak jawab atau meminta koreksi. Redaksi akan menindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur yang transparan.

7. Menjaga Keragaman dan Anti-Diskriminasi
Kami menolak segala bentuk diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, gender, status sosial, maupun orientasi politik. Media ini hadir untuk menyatukan, bukan memecah belah.

8. Etika dalam Pengambilan dan Penggunaan Data
Kami mengutamakan kejujuran dalam memperoleh informasi. Teknik peliputan dilakukan tanpa cara-cara yang menyalahi hukum atau melanggar prinsip moral.

9. Selektif dalam Konten Visual
Redaksi kami berhati-hati dalam mempublikasikan gambar atau video yang mengandung kekerasan, kesedihan mendalam, atau unsur sensasional. Setiap visual yang ditayangkan telah melalui pertimbangan editorial yang matang.

10. Transparan terhadap Iklan dan Konten Komersial
Setiap bentuk iklan, advertorial, atau kerja sama komersial akan diberi penanda yang jelas, dan tidak akan memengaruhi isi editorial kami.

Landasan Hukum dan Etika

Kode Etik Jurnalistik KABARFRESH mengacu pada:

  • Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers RI (2008)

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers

  • Nilai-nilai universal kebebasan pers dan tanggung jawab sosial

Komitmen Redaksi

Kami meyakini bahwa kepercayaan publik dibangun dari kredibilitas dan tanggung jawab informasi. Oleh karena itu, seluruh tim redaksi KABARFRESH diwajibkan menandatangani dan mematuhi kode etik ini dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sehari-hari.

Pengaduan atau Pelanggaran

Jika Anda menemukan adanya pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik oleh tim redaksi kami, silakan sampaikan laporan Anda melalui kontak resmi redaksi:

  • Email: khabarfresh6@gmail.com
  • WhatsApp: 087861349868
  • Alamat: Jln. Cempaka Mulya No. 01, Japurabakti, Astanajapura, Kab. Cirebon – Jawa Barat

KABARFRESH — Karena Etika adalah Fondasi dari Informasi yang Layak Dipercaya.