KABARFRESH.COM – Persoalan Naming Rights (hak penamaan) Stasiun Cirebon Batik Trusmi oleh BT Batik Trusmi bersama PT KAI mewarnai debat panas di Ruang Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Kamis (02/10/2025).
Ibnu Rianto, Owner BT Batik Trusmi pada kesempatan itu mengatakan, bahwa batik merupakan budaya dan kebanggaan Cirebon.
“(Naming rights) kalau lanjut lebih bagus, kalau nggak lanjut ya terserah saja,” katanya.
Ibnu membantah pernyataan bahwa naming rights semata-mata hanya untuk kepentingan bisnis. Menurutnya langkah tersebut semata-mata bentuk kepedulian BT Batik Trusmi kepada pariwisata Cirebon yang dalam 4 tahun terakhir ini berjalan stagnan.
Sementara Umar Stanis Clau, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon berbeda pendapat. Umar menyatakan, bahwa naming rights adalah bentuk monopoli.
“Naming rights adalah bagian dari desain bisnis kapitalis. Dengan munculnya BT Batik Trusmi, UMKM lain yang berbasis lain di bidang batik akan tertutup,” tandasnya.
Menurut Umar, political branding tersebut dapat memberikan sugesti. Karena ketika orang datang ke Cirebon yang ada dipikirannya hanya BT Batik Trusmi.
“Perspektif kami sebagai wakil rakyat adalah memberikan perlindungan seutuhnya kepada masyarakat,” jelasnya.
Silang pendapat di ruang DPRD semakin memanas, Ibnu Rianto, Owner BT Batik Trusmi secara tiba-tiba memilih walk out dari ruang rapat.
Kondisi ini juga dipicu oleh tuntutan Gerakan Rakyat Cirebon (GCR) yang meminta agar Ibnu Rianto meminta maaf di media sosial atas sikapnya. Disamping pernyataan Ibnu, bahwa batalnya naming rights disebabkan adanya intervensi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon.***
























