KABARFRESH.COM (Maluku) – Jelang Ramadhan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku menyambut kedatangan Ustadz Ahmad Fadholi, Koordinator Da’i 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) utusan Kementrian Agama RI yang akan bertugas di Maluku, Selasa 17/2/2026.
Koordinator Dai dan sejumlah Dai mitra Kemenag RI dilepas Kanwil Kemenag Provinsi Maluku pada 18 Februari 2026. Para pendakwah rencananya akan dikirim ke beberapa wilayah 3T dan perbatasan Kepulauan Provinsi Maluku. Tugas dakwah tersebut diagendakan hingga 21 Maret 2026.
Wilayah Kepulauan Kota/Kabupaten yang akan menjadi sasaran target dakwah adalah Ambon, Seram Bagian Barat, Buru, dan Maluku Tengah.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam beserta beberapa jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Maluku turut mendampingi pemberangkatan Koordinator Dai 3T ke wilayah tugas, yaitu di Maluku Tengah, tepatnya di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Selain Dai 3T dari Kementerian Agama RI, terdapat 10 Dai 3T mitra utusan Baznas dan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang dikirim ke wilayah Maluku Tengah, Ambon, Seram Bagian Barat, dan Buru.
Ada juga sejumlah pendakwah mitra utusan Ponpes Modern Dzikir Al Fath sebanyak 24 Dai dan Daiyah 3T yang ditugaskan di Pulau Buru Maluku. Para pendakwah tersebut di sebar di 8 Desa dan 3 Kecamatan. Jadi total pendakwah yang bertugas di Kepulauan Provinsi Maluku sebanyak 35 yang terdiri dari Dai dan Daiyah.
Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H.M. Yasir Rumadaul, M.Pd berpesan kepada pendakwah agar tidak terlalu menyinggung perbedaan pemahaman di masyarakat.
“Ustadz, tolong nanti ketika dakwah di lokasi dakwah jangan terlalu menyinggung perbedaan pemahaman di masyarakat, karena itu sensitif, “tuturnya.

H. Wildan, MH salah satu pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Maluku juga mengucapkan kepada para pendakwah selamat bertugas di lokasi dakwah dan agar tetap menjalin komunikasi dengan pihak Kanwil Provinsi untuk mengetahui perkembangan kegiatan dakwah di lokasi masing-masing.” harapnya.***
























